A.
Pengertian Bank Menurut Pakar Perbankan.
Pengertian Bank Menurut Prof G.M.
Verryn Stuart
dalam bukunya Bank Poitic,
Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan
memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang
diperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran
baru berupa uang giral.
Pengertian Bank menurut. H. Malayu
S.p Hasibuan
“Bank adalah lembaga keuangan
berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset
keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi
bukan mencari keuntungan saja
Pengertian Bank Menurut
Undang-undang
·
Definisi bank menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan : Bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
·
Definisi bank menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-undang Nomor 7
Tahun 1992 tentang Perbankan : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
B. Menurut
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Pasal 3 Fungsi utama perbankan Indonesia
adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
C. Fungsi
Bank, yaitu :
1. Penciptaan
uang
Uang yang diciptakan bank umum
adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan
(kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan
fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat
mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi
kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung
Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang
juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini
dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa
yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal
adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas
pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan
nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana
Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak
dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan
terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau
bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum
menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan
lainnya.
Dana-dana simpanan yang
berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya
melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung
Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat
dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik
transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi
antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis,
jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran memudahkan
penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum yang
beroperasi dalam skala internasional akan bank umum, kepentingan pihak-pihak
yang melakukan transaksi transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih
mudah, cepat, dan murah.
D. Jenis-jenis
Bank
1. Bank Sentral, yaitu bank yang
tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang
sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas
atau perak atau keduanya.
2. Bank Umum, yaitu bank yang bukan
saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang
diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri
uang giral.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
4. Bank Syariah, yaitu bank yang
beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai
kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
Sumber :
Bagus gan artikelnya, bermanfaat......kunjungi juga blog saya ya...
BalasHapushttp://infotentangbank.blogspot.com
Rebat FBS TERBESAR – Dapatkan pengembalian rebat atau komisi
BalasHapushingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik loss maupun
profit,bergabung sekarang juga dengan kami
trading forex fbsasian.com
-----------------
Kelebihan Broker Forex FBS
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL
Indonesia dan banyak lagi yang lainya
Buka akun anda di fbsasian.com
-----------------
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
Tlp : 085364558922
BBM : fbs2009
Guide for Buyer
BalasHapusinfo pendidikan di sini
BalasHapus